Asik! Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Begini Syarat Untuk Mendapatkannya

- 21 November 2021, 21:52 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

SRAGEN UPDATE- Pemerintah melalui Kominfo rencananya akan membagikan STB kepada masyarakat agar bisa menonton siaran digital melalui TV analog.

Simak cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo, maka dari itu penting untuk mengikuti artikel ini hingga selesai.

Seperti diketahui, Set Top Box atau STB sekarang ini banyak dicari masyarakat yang memiliki TV analog.

Dikarenakan sebagian wilayah Indonesia sudah menerapkan ASO yang membuat para pemilik TV analog tak bisa lagi melihat siaran tanpa alat bantu STB.

Bagi masyarakat yang memiliki keuangan memadai sangat mudah untuk membeli STB ini.

Baca Juga: Info Vaksin Dosis 1 dan 2 Di Malang, Samarinda, Tangerang, dan Pontianak Pada 20-23 November 2021

Namun bagi mereka yang kurang mampu membeli STB untuk mendukung siaran TV digital bukan hal yang mudah.

Apalagi kondisi keuangan yang menurun di tengah pandemi Covid-19 yang masih berjalan hingga sekarang.

Maka dari itu Kominfo berinisiatif memberikan STB secara percuma atau gratis kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah