Perbedaan Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, Hal yang Dipelajari hingga Prospek Kerja

- 17 Agustus 2022, 20:04 WIB
Perbedaan Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, Hal yang Dipelajari hingga Prospek Kerja
Perbedaan Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, Hal yang Dipelajari hingga Prospek Kerja /Pixabay.com/athree23

SRAGEN UPDATE – Jurusan ilmu hukum dan ilmu politik merupakan jurusan yang banyak diminati oleh para calon mahasiswa.

Biasanya mahasiswa tertarik dengan ilmu hukum dan ilmu politik salah satunya karena prospek kerja yang menjanjikan.

Walaupun sering dianggap sama, tetapi kedua rumpun ilmu ini memiliki perbedaan, baik dari pengertian, hal yang dipelajari hingga prospek kerja.

Baca Juga: World Tourism Day 2022 akan Digelar di Bali Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja: Ini Acaranya Kata Sandiaga Uno

Berikut perbedaan ilmu hukum dan ilmu politik, di antaranya:

-        Berdasarkan pengertian

Ilmu hukum didefinisikan sebagai bidang ilmu yang mempelajari tentang berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan masyarakat dan juga bisnis. Pembahasannya pun cukup kompleks dan menantang.

Sedangkan ilmu politik adalah salah satu dari cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisis sistem politik dan perilaku politik.

Baca Juga: Strategi Jitu untuk Menjadi Kaya, Ada 8 Tips agar Kerja Lebih Efektif dan Produktif

Halaman:

Editor: Arina Nihayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah