SRAGEN UPDATE - Belum lama ini, Mahkamah Agung (MA) meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu e-Prima dan e-Berpadu.
Nama e-Prima merupakan singkatan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability, sedangkan nama e-Berpadu adalah singkatan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu.
Kedua aplikasi yang dirilis Jumat, 19 Agustus 2022 tersebut merupakan bentuk dari modernisasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Baca Juga: Ingin Basa-Basi Tapi Bingung? Berikut 5 Cara Menjadi Lebih Percaya Diri sebagai Seorang Introvert
Baik aplikasi e-Prima maupun e-Berpadu memiliki manfaat dan ragam layanan yang berbeda.
e-Prima (Electronic Procurement Implementation Management and Accountability) adalah layanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.
Aplikasi e-Prima memiliki beragam manfaat, seperti dapat membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam pelaksanaan pengadaan secara jelas terstruktur dan berbasis kinerja.
Selain itu, aplikasi e-Prima juga bermanfaat untuk mewujudkan transparansi pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, terbuka dan akuntabel.
e-Prima memiliki berbagai layanan, seperti manajemen layanan pengadaan, pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan, manajemen layanan pengadaan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi, serta bimbingan teknik.