Tiket Kereta Api Libur Nataru 2023 Sudah Bisa Dipesan, Awas Kehabisan!

- 10 November 2022, 07:03 WIB
Tiket Kereta Api Libur Nataru 2023 Sudah Bisa Dipesan, Awas Kehabisan!
Tiket Kereta Api Libur Nataru 2023 Sudah Bisa Dipesan, Awas Kehabisan! /Tangkapan layar kai.id

Adapun syarat melakukan perjalanan menggunakan kereta api masih mengikuti ketentuan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No.84/2022.

Pada SE tersebut, pelanggan kereta api (KA)  dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Bagi penumpang kelompok usia ini yang tidak atau belum vaksin booster dikarenakan kondisi kesehatan, maka dapat melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Penjelasan Tema dan Makna Logo Hari Pahlawan 10 November 2022 dari Kemensos

Untuk pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.***

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah