Para anggota yang sedang mengalami pemberian jamban gratis terpaksa menginap di Balai RW dan jika terdapat anggota keluarga yang sakit maka dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya,
agar warga tersebut menginap dan mendapatkan perawatan.
"Kemudian, jika ada anggota keluarga yang sedang sakit atau anak-anak. Maka kami berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya agar warga tersebut bisa menginap dan melakukan perawatan karena paling lama pengerjaan jamban dilakukan selama dua hingga tiga hari," kata Hebi seperti dikutip dari Antara.
Selain kendala dari segi non teknis, kendala dari segi teknis yaitu kekurangan pekerja hingga akses mobilisasi bahan material untuk pengerjaan.
Terdapat kesulitan membawa bahan material disebabkan rumah warga yang berada di gang sempit namun walaupun begitu warga menyambut baik program ini.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan bahwa terjadi peningkatan status ODF dari tahun 2021 hanya 47,8 persen dan 2023 sudah 83,12 persen.***