MUI Melaksanakan Sidang Produk Halal 15 Februari Kemarin, Ice Cream Mixue Halal atau Tidak?

- 17 Februari 2023, 21:55 WIB
Logo Mixue
Logo Mixue /Mixue Indonesia

SRAGEN UPDATE – Siapa sih yang tidak mengetahui ice cream pendatang baru yang berasal dari negeri gingseng ini? Memiliki logo seperti boneka salju dengan memakai mahkota dan membawa tongkat.

Ice cream yang berasal dari China ini diberi nama Mixue, dikenal dengan ice creamnya yang  murah & memiliki rasa enak serta memiliki cabang banyak di seluruh Indonesia.

Mixue juga sebelumnya sempat menghebohkan warga Indonesia karena status kehalalannya belum terjamin. Sebagai negara dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam , status kehalalan bagi setiap makanan atau kosmetik sangat penting bagi mereka.

Usai kehebohan status halal yang tidak jelas pada ice cream Mixue, pemerintah khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak diam begitu saja. Majelis ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan Fatwa terbaru yang membuat penikmat Mixue menjadi lega.

Baca Juga: Kemenag Bersiap Membuka Seleksi Program Beasiswa Santri Tahun 2023, Bagaimana Programnya?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan ketetapan halal, yang sebelumnya telah melakukan telaah dan penelitian terhadap hasil laporan audit yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM MUI).

Asrorun Niam sebagai ketua MUI bidang Fatwa, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai dan dipastikan halal karena bahan yang dipakai suci dan prosesnya terjamin.

“Bahwa produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan MUI, semua yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya,” ucapnya pada Kamis, 16 Februari 2023 di MUIDigital.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x