Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo Diringkus Polisi Perkara Robot Trading, Segini Kerugiannya

- 8 Maret 2023, 17:57 WIB
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo Diringkus Polisi Perkara Robot Trading, Segini Kerugiannya
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo Diringkus Polisi Perkara Robot Trading, Segini Kerugiannya /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

SRAGEN UPDATE – Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo dibekuk Polresta Malang atas dugaan kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Wahyu Kenzo sudah diamankan oleh Polresta Malang Kota.

Saat ini Wahyu Kenzo sendiri tengah ditahan di Mapolresta Malang Kota, dan akan melakukan pers rilis terkait dengan kasusnya.

Baca Juga: Mengenal 5 Ulul Azmi dan Meneladani Sifat-Sifatnya

“Betul, WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Sebelumnya kasus dugaan terkait perdagangan robot ATG yang dikelola PT PBB tersebut resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Terdapat 141 investor yang merasa dirugikan dan menjadi korban dari investasi robot trading tersebut.

Total kerugian dari kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) sendiri sebesar lebih dari Rp15 Miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x