Putusan tersebut menetapkan bahwa tanggal resmi kelahiran WR Supratman adalah pada tanggal 19 Maret 1903.
Putusan tersebut juga disetujui oleh keluarga WR Supratman. Meski demikian, Hari Musik Nasional tetapi diperingati pada 9 Maret, mengacu pada Keppres yang ditetapkan.
Pada Keppres tersebut dituliskan bahwa, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Baca Juga: 3 Dampak Pertandingan Spurs vs AC Milan: Masa Depan Antonio Conte Berada di Persimpangan Jalan
Merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Menindaklanjuti Keppres, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan seni musik sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.
Dengan harapan, dapat memunculkan minat dan motivasi siswa terhadap seni musik, terutama musik-musik yang berkembang di Indonesia.
Pada intinya, Hari Musik Nasional ialah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, serta bentuk apresiasi untuk seluruh musisi tanah air.***