Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun

- 13 Maret 2023, 08:50 WIB
Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun
Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun /Antara/Hafidz Mubarak A/

SRAGEN UPDATE – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adalah organisasi independen non partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

 

Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 Juni 1972 oleh para pengusaha pemula yang terdiri dari Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Teuku Sjahrul, Datuk Hakim Thantawi, Badar Tando, Irawan Djajaatmadja, Hari Sjamsudin Mangaan, Pontjo Sutowo, dan Mahdi Diah.

Namun, saat ini sendiri, pengurus organisasi besar sekelas HIPMI banyak yang berusia di atas 41 tahun.

Rata-rata usia tersebut, menjadi sorotan Pendiri HIPMI Abdul Latief. Ia meminta para pengurus baru HIPMI yang berusia di atas 41 tahun segera mengundurkan diri dari kepengurusan karena melanggar AD/ART.

Baca Juga: Istri Berpuasa Sunnah: Ternyata Harus Mendapatkan Izin Oleh Suami Terlebih Dahulu

“HIPMI sudah menjadi akademi yaitu National Academy for Leadership, usia anggota dalam kepengurusan Hipmi ketika didirikan adalah maksimum 40 tahun kemudian diperpanjang menjadi 41 tahun,” kata Abdul Latief.

Oleh karena itu mantan ketua pertama Hipmi itu meminta agar usia pengurus pun tidak diperpanjang lagi, cukup 41 tahun.

Karena hal itu termuat dalam anggaran dasar rumah tangga sehingga Hipmi dapat mencetak banyak anak-anak muda calon pemimpin bangsa dari pengusaha muda  ini.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x