Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun

- 13 Maret 2023, 08:50 WIB
Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun
Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun /Antara/Hafidz Mubarak A/

Mantan Menteri Pariwisata Seni dan Budaya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto itu, menjelaskan mereka yang telah berusia di atas 41 tahun secara ksatria mengundurkan diri dari kepengurusan.

 

Sebab organisasi Hipmi adalah para patriot entrepreneur atau pengusaha Indonesia yaitu pengusaha jadi jangan diributkan lagi masalah tersebut.

Seorang ksatria, lanjutnya, harus dengan ikhlas memundurkan diri, memberikan kesempatan kepada yang muda untuk memimpin Hipmi untuk belajar berorganisasi dengan baik.

“Bagi pengurus Pusat BPP dan pengurus daerah BPD, para pengurusnya yang di atas 41 tahun diminta mengundurkan diri dengan ksatria,” tambahnya.

Dirinya juga meminta untuk ketua umum BPP dan para ketua umum BPD harus tegas untuk para pengurus yang usianya sudah diatas 41 tahun untuk mengundurkan diri secara ksatria.

Baca Juga: Taman sebagai Simpul Budaya, Perkumpulan Penulis Ajak Masyarakat Ramaikan Taman dengan Sastra

Dia juga berpesan apabila tidak dijalankan sesuai dengan aturan anggaran dasar ini, segera diambil tindakan sesuai dengan aturan organisasi untuk menjaga marwah organisasi HIPMI.

“Saya ingatkan bila ada masalah dalam organisasi diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sesuai aturan organisasi,” tambah dia.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x