E-Commerce Diminta Tutup Toko Penjual Pakaian Bekas Impor, Rusak Perkembangan Industri dalam Negeri

- 17 Maret 2023, 11:42 WIB
E-Commerce Diminta Tutup Toko Penjual Pakaian Bekas Impor, Rusak Perkembangan Industri dalam Negeri
E-Commerce Diminta Tutup Toko Penjual Pakaian Bekas Impor, Rusak Perkembangan Industri dalam Negeri /Pixabay/Angelsover/

SRAGEN UPDATE - E-commerce atau Indonesian e-Commerce Association (idEA) diminta menutup toko penjual pakaian bekas impor oleh Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba.

 

Teman-tan idEA sendiri menurut Hanung mempunyai komitmen untuk terus memberantas kegiatan ini dengan langkah sosialisasi.

Selain itu, Hanung mengingatkan agar penjual dapat memberikan keterangan barangnya karena merupakan suatu kewajiban.

Baca Juga: Feyenoord vs Shakhtar Donetsk di Liga Eropa: Preview, Berita tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

"Mengingatkan kewajiban dari penjual untuk declare barangnya termasuk mengenai legalitas barang dan melakukan tindakan take down dan blacklist kalau berkali-kali tidak bisa ditertibkan,” katanya, dikutip pada Jumat, 17 Maret 2023 seperti yang SragenUpdate.com kutip dari Pikiran Rakyat.

Tindakan peringatan take down diharapkan Hanung terlaksana dengan baik dan bersih dalam sepekan depan.

Setelah itu, Kemenkop UKM akan melakukan evaluasi mengenai tindakan ini.

Kemenkop UKM juga akan meminta data terkait jumlah produk penjualan barang bekas impor yang telah di-take down dari e-Commerce.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x