Bagi pendaftar mudik gratis bisa melakukan pendaftaran dulu pada aplikasi MitraDarat, setelah itu pemudik juga wajib memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).***
Bagi pendaftar mudik gratis bisa melakukan pendaftaran dulu pada aplikasi MitraDarat, setelah itu pemudik juga wajib memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).***
Editor: Inayah Nurfadilah