SRAGEN UPDATE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kasus ini terkait dengan pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah Indonesia antara tahun anggaran 2018 hingga 2022.
Budi Karya Sumadi akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan tersangka Putu Sumarjaya, yang merupakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah.
Baca Juga: Hukuman Tambahan dalam Kasus 'Revenge Porn' Alwi: Terobosan Hukum dan Efek Jera Bagi Pelaku
KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, M. Risal Wasal, dan seorang ASN Kemenhub bernama Maulana Yusuf.
Detail mengenai materi pemeriksaan terhadap Budi Karya tidak dijelaskan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, panggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA.
Sebanyak 10 orang tersangka ditahan dalam kasus ini, yang terkait dengan proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.