Megawati juga menggarisbawahi bahwa ketika KPK didirikan, tujuannya adalah sebagai komisi ad hoc yang dapat dibubarkan sewaktu-waktu, bukan lembaga permanen.
Hasto menjelaskan bahwa tujuan Megawati adalah untuk mendorong upaya nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan mengurangi angka dan perilaku korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.
Hasto menekankan pentingnya komitmen para pemimpin nasional dan seluruh rakyat Indonesia untuk mencegah praktik korupsi.
Hasto juga mengklarifikasi bahwa konsep pernyataan Megawati telah dikonfirmasi dengannya, dan pernyataan tersebut tidak benar-benar menyatakan bahwa Megawati menginginkan pembubaran KPK.
Megawati mendirikan KPK dengan semangat reformasi dan tekad untuk mengatasi korupsi.***