Diduga Tertipu, Ratusan Tenaga Kerja Indonesia Datangi Pengadilan

- 25 Agustus 2023, 09:25 WIB
Diduga Tertipu, Ratusan Tenaga Kerja Indonesia Datangi Pengadilan
Diduga Tertipu, Ratusan Tenaga Kerja Indonesia Datangi Pengadilan /

SRAGEN UPDATE - Berangkat menjadi tenaga imigran di luar negeri untuk mengangkat status keluarga menjadi hal yang diharapkan bagi banyak orang.

Namun hal tersebut justru harus kandas dikarenakan terdapatnya beberapa oknum nakal yang melakukan penipuan.

Seperti halnya terjadi pada ratusan orang calon Tenaga Kerja Indonesia gagal berangkat karena diduga ditipu oleh oknum suami istri yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

Tak tanggung-tanggung, terdapat 300 orang calon tenaga imigran yang diduga menjadi korban penipuan oknum suami istri tersebut.

Baca Juga: Inilah Cara, Lokasi Pengisian Mobil Listrik, dan Pemahaman Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik

Pasangan suami istri tersebut, mengaku sebagai perwakilan dari PT. Milenium Muda Mandiri (MMM) yang berkantor di Jakarta.

Setelah dikonfirmasi ternyata kedua pelaku tersebut tidak memiliki kerja sama dengan PT MMM tersebut.

Melalui Kuasa hukum yang berasal dari MAPS Lawyer Indonesia Nurita mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri Cirebon bertujuan untuk melakukan permohonan sita eksekusi terhadap kedua oknum yang melakukan penipuan yaitu, Edi, dan Dunayah.

"Di Cirebon saja terdapat 129 korban dan nilai total kerugian Rp3,2 Miliar, untuk total korbannya ada 300 orang tersebar diseluruh Indonesia", katanya dalam konferensi pers, Jumat (25/8).

Oknum suami istri tersebut mempunyai aset 2 rumah di perumahan Green nomor A1.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x