161 Perusahaan di Jabodetabek Jadi Sumber Polusi Udara, Kementerian LHK Sudah Sanksi 11 Entitas

- 29 Agustus 2023, 16:47 WIB
161 Perusahaan di Jabodetabek Jadi Sumber Polusi Udara, Kementerian LHK Sudah Sanksi 11 Entitas
161 Perusahaan di Jabodetabek Jadi Sumber Polusi Udara, Kementerian LHK Sudah Sanksi 11 Entitas /Instagram @polusiudarajakartaburuk/

SRAGEN UPDATE – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan pada bahwa ada 161 perusahaan di Jabodetabek yang menjadi sumber polusi udara.

Hal itu disampaikan sang menteri LHK setelah rapat bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada 28 Agustus 2023.

Ia juga menyebut bahwa hingga 24 Agustus 2023, Kementerian LHK sudah memberi sanksi pada 11 entitas perusahaan di antaranya.

Baca Juga: Tidak Hanya Monas! Inilah 9 Destinasi Wisata yang Bisa Kamu Kunjungi di Jakarta

 “Kami telah melakukan identifikasi kira-kira 161 yang akan kita periksa di enam titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan yang ada di kementerian,” tukas Siti Nurbaya, dikutip Sragenupdate.com dari Pmjnews.com.

Operasi pengamatan yang meliputi identifikasi terhadap PLTU dan PLTD ini dilakukan oleh 100 anggota tim dari 351 industri.

Sanksi administratif dijatuhkan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas polusi udara di Jabodetabek akhir-akhir ini.

Sejauh ini, Siti menyebut ada beberapa lokasi di Jabodetabek yang udaranya konsisten cenderung tidak sehat.

Lebih jauh, kategori itu termasuk 120 unit usaha di daerah Sumur Baru, Bantar Gerbang, 10 unit usaha di Lubang Buaya.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x