Informasi 12 Persyaratan CASN Kemenkumham 2023 Terbaru, Yuk Simak Semuanya dengan Cermat

- 25 September 2023, 18:40 WIB
Informasi 12 Persyaratan CASN Kemenkumham 2023 Terbaru, Yuk Simak Semuanya dengan Cermat
Informasi 12 Persyaratan CASN Kemenkumham 2023 Terbaru, Yuk Simak Semuanya dengan Cermat /

3. Tidak Pernah Dihukum Pidana Penjara

Tidak pernah dihukum dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Baca Juga: Suzy dan Yang Se Jong Terlibat pada Drama Romantis Baru Doona Telah Merilis Beberapa Potongan Gambar

4. Tidak Pernah Dicopot Jabatan

Tidak pernah dihentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau dihentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan PNS

Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Bukan Anggota Parpol dan Organisasi Berbadan Hukum

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, juga tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah