Informasi 12 Persyaratan CASN Kemenkumham 2023 Terbaru, Yuk Simak Semuanya dengan Cermat

- 25 September 2023, 18:40 WIB
Informasi 12 Persyaratan CASN Kemenkumham 2023 Terbaru, Yuk Simak Semuanya dengan Cermat
Informasi 12 Persyaratan CASN Kemenkumham 2023 Terbaru, Yuk Simak Semuanya dengan Cermat /

SRAGEN UPDATE - Persyaratan CASN Kemenkumham 2023 perlu dicermati oleh siapa saja yang mendaftar di lembaga tersebut.

Kini persyaratan CASN Kemenkumham 2023 dapat Anda simak di sini.

Terdapat banyak persyaratan CASN Kemenkumham 2023.

Berikut adalah 12 persyaratan CASN Kemenkumham 2023:

Baca Juga: Penjelasan Episode 6 Arthdal Chronicles 2: Saya dan Eunsom Tahu Keberadaan Satu Sama Lain

1. WNI

Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia 18 - 35 Tahun

Usia pada saat mendaftar adalah maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar jabatan dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S2).

Sedangkan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat, minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun.

3. Tidak Pernah Dihukum Pidana Penjara

Tidak pernah dihukum dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Baca Juga: Suzy dan Yang Se Jong Terlibat pada Drama Romantis Baru Doona Telah Merilis Beberapa Potongan Gambar

4. Tidak Pernah Dicopot Jabatan

Tidak pernah dihentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau dihentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan PNS

Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Bukan Anggota Parpol dan Organisasi Berbadan Hukum

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, juga tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

7. Kualifikasi Pendidikan Sesuai

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga: Ini 2 Pemain Manchester United yang Dirumorkan Tolak Jabatan Kapten di Era Ole Gunnar Solskjaer

8. Sehat Jasmani dan Rohani.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bebas Narkoba

Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman penerimaan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal penerimaan.

10. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia

Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.

11. Bebas Tato dan Tindik

Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga).

12. Syarat Tinggi Badan

Baca Juga: Mauricio Pochettino Ungkap Alasan Aneh Dia Menyimpan Lemon di Kantornya: Itu Hal yang Kita Yakini

Badan tinggi untuk pelamar Jabatan Penjaga Tahanan, yaitu pria minimal 165 cm, sedangkan wanita minimal 160 cm.

Demikian 12 persyaratan CASN Kemenkumham 2023 yang dilansir oleh SragenUpdate.com dari situs resmi Kemenkumham pada Senin, 25 September 2023.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah