14 Hal yang Buat Kamu Gagal pada Tahap Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ada Apa Saja?

- 30 September 2023, 21:29 WIB
14 Hal yang Buat Kamu Gagal pada Tahap Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ada Apa Saja?
14 Hal yang Buat Kamu Gagal pada Tahap Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ada Apa Saja? /

SRAGEN UPDATE – Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) telah dibuka sejak 17 September 2023 lalu.

Hanya menyisakan 9 hari lagi, pendaftaran CPNS akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Kamu masih memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan segalanya sebelum waktu pendaftaran resmi ditutup.

Pastikan semua persyaratan dan berkas yang diminta oleh masing-masing instansi yang kamu tuju dapat sesuai dan tidak ada kesalahan.

Baca Juga: 10 Selebriti Asia Paling Menarik Tahun 2023 Menurut KingChoice: 3 Diantaranya Member BTS!

Namun, ada 14 hal yang harus kamu pastikan agar dapat ‘mengurangi’ peluang gagalmu saat mengikuti seleksi CPNS tahun ini.

Apa sajakah itu? Berikut 14 hal yang dapat membuat gagal pada tahap seleksi administrasi CPNS 2023 sebagaimana yang SragenUpdate.com lansir dari Instagram @mastercpns.

1. Salah mengunggah dokumen

Pastikan kamu tidak mengunggah dokumen yang salah.

Oleh karena itu, sebelum mengumpulkan berkas yang diminta, ada baiknya untuk mengecek kembali setiap berkas yang telah kamu siapkan.

2. Batas usia tidak sesuai

Terlihat sepele, namun dapat berakibat fatal apabila kamu tidak melihat syarat usia yang diminta oleh instansi yang kamu tuju.

Jangan sampai kamu gagal di tahap seleksi administrasi hanya karena batas usiamu telah melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Drama Terbaru Castaway Diva Rilis Teaser yang Perlihatkan Persahabatan Park Eun Bin dan Kim Hyo Jin

3. Adanya manipulasi pada berkas yang diminta

Jangan berani-berani untuk memanipulasi setiap berkas yang telah kamu siapkan jika tidak ingin kegagalan yang akhirnya kamu dapatkan.

4. E-material tertimpa dengan tanda tangan

Pastikan e-material tidak tertimpa dengan tanda tangan.

5. Menjadi anggota atau bagian dari partai

ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki netralitas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Di dalam aturan tersebut sudah sangat jelas tertulis bahwa ASN tidak boleh menjadi anggota atau bagian dari partai politik.

6. Kesalahan mengetik identitas di web dan surat

Pastikan jangan sampai salah mengetik identitasmu di web pendaftaran dan surat.

7. Surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diminta

Jangan sampai surat lamaran yang diminta tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Panduan Finansial Berdasarkan Usia Mulai dari 20-50an: Menata Keuangan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Pastikan kamu mengecek kembali, mulai dari format penulisan yang diminta hingga surat lamaran tersebut ditujukan untuk siapa.

8. Surat keterangan sehat yang bukan berasal dari Rumah Sakit Pemerintah

Buatlah surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah bukan Rumah Sakit milik swasta.

9. Mencantumkan akreditasi kampus bukan tahun kelulusan

Pastikan untuk mencantumkan akreditasi kampus bukan tahun kamu lulus.

10. Tujuan surat lamaran yang salah

Pastikan untuk mengecek kembali tujuan surat lamaran yang diminta, jangan sampai kamu salah menuliskan tujuan surat lamaran tersebut.

11. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan posisi yan dilamar

Hal kecil yang mungkin seringkali tidak diperhatikan dengan baik oleh para pelamar yaitu kualifikasi pendidikan.

Pastikan kualifikasi pendidikanmu sesuai dengan posisi yang kamu lamar.

12. Nama yang dicantumkan tidak sesuai dengan dokumen

Jangan sampai salah memasukkan nama saat melakukan pendaftaran. Pastikan untuk melihat kembali apakah nama kamu sudah sesuai dengan dokumen aslimu seperti Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan lain-lain.

13. Hasil scan setiap berkas tidak dapat terbaca

Jangan sampai hasil scan setiap berkasmu tidak dapat terbaca.

Baca Juga: Spoiler Episode 6 The Escape of the Seven: Akhirnya Rahasia Gelap Pulau telah Terungkap

14. Hasil scan tidak lengkap

Pastikan untuk menghitung kembali ada berapa banyak berkas yang perlu di-scan.

Kemudian, cek kembali apakah sudah sesuai dan lengkap atau belum.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah