Cawapres Mahfud MD Sebut Bansos Merupakan Hak Rakyat Bukan Kedermawanan Pemerintah

- 8 Februari 2024, 18:36 WIB
Cawapres Mahfud MD Sebut Bansos Merupakan Hak Rakyat Bukan Kedermawanan Pemerintah
Cawapres Mahfud MD Sebut Bansos Merupakan Hak Rakyat Bukan Kedermawanan Pemerintah /Pixabay/

SRAGEN UPDATE - Cawapres Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) adalah hak rakyat dan bukan bentuk kedermawanan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri acara ‘Istighosah dan Gebyar Budaya’ di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur baru-baru ini.

Dalam acara tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden harus memberikan bansos.

Jika dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo memenangkan Pilpres 2024, Mahfud MD berencana untuk menyusun ulang penerima bansos melalui program KTP Sakti.

“Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Solois K-pop Choi Yena Ungkap Siapa Anggota yang Paling Aktif dalam Grup Chat IZ*ONE

Mantan menko polhukam menambahkan bahwa dengan adanya KTP Sakti, bansos tidak perlu disalurkan oleh kepala daerah atau menteri, tetapi dapat dikirim melalui pos.

"Kalau pun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak lurah atau kepala desa saja," ungkap Mahfud MD yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Kamis, 8 Februari 2024.

Bantuan Sosial (Bansos) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi rendah atau rentan.

Tujuan utama dari bansos adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x