Cawapres Mahfud MD Sebut Bansos Merupakan Hak Rakyat Bukan Kedermawanan Pemerintah

- 8 Februari 2024, 18:36 WIB
Cawapres Mahfud MD Sebut Bansos Merupakan Hak Rakyat Bukan Kedermawanan Pemerintah
Cawapres Mahfud MD Sebut Bansos Merupakan Hak Rakyat Bukan Kedermawanan Pemerintah /Pixabay/

Bentuk bantuan sosial dapat beragam, mulai dari pemberian uang tunai, sembako, hingga bantuan pendidikan dan kesehatan.

Bansos sering kali menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan redistribusi pendapatan negara dan menjadi landasan bagi program-program perlindungan sosial yang lebih luas.

Baca Juga: Prediksi Queen of Divorce Episode 4 Beserta Tempat Menonton dan Tanggal Tayangnya

Program bansos biasanya dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan, dengan mengidentifikasi penerima manfaat berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, seperti tingkat pendapatan, status keluarga, atau kondisi kesehatan.

Melalui bansos, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan dukungan dan akses terhadap kebutuhan dasar mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih layak.

Sebagai informasi tambahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan peserta Pilpres 2024, dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, ada masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Kemudian, pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah