SRAGEN UPDATE - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, baru-baru ini, menyuarakan urgensi penertiban tambang ilegal sebagai langkah krusial untuk menegakkan keberlakuan hukum.
Selain itu, Mahfud MD juga ingin memastikan kelancaran proses pembangunan di Indonesia.
Dengan tegas, Mahfud MD menyatakan bahwa tambang ilegal harus segera ditertibkan.
Hal itu termasuk melalui upaya pembuldozeran, karena umumnya tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kalau tambang ilegal, IUP-nya tidak bisa dicabut karena kalau yang ilegal itu sudah pasti tidak ada. Tambang ilegal itu harus dibuldoser, gitu, masak IUP dicabut? Ilegal kan. Yang dicabut itu yang legal," ungkap Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mahfud menyoroti tambang ilegal sebagai contoh konkret masih merebaknya praktik korupsi di Indonesia.
Tambang ilegal menjadi permasalahan serius di Indonesia, termasuk sorotan dari Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD.
Dalam upayanya menegakkan hukum, dilansir oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Selasa, 6 Februari 2024 Mahfud menyatakan bahwa penertiban tambang ilegal perlu dilakukan agar pembangunan di Indonesia berjalan lancar.
Tambang ilegal merujuk kepada kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah atau melanggar peraturan yang mengatur kegiatan pertambangan.