Capres Mahfud MD Serukan Tindakan: Tambang Ilegal di Indonesia Harus Ditertibkan

- 6 Februari 2024, 19:11 WIB
Capres Mahfud MD Serukan Tindakan: Tambang Ilegal di Indonesia Harus Ditertibkan
Capres Mahfud MD Serukan Tindakan: Tambang Ilegal di Indonesia Harus Ditertibkan /

SRAGEN UPDATE - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, baru-baru ini, menyuarakan urgensi penertiban tambang ilegal sebagai langkah krusial untuk menegakkan keberlakuan hukum.

Selain itu, Mahfud MD juga ingin memastikan kelancaran proses pembangunan di Indonesia.

Dengan tegas, Mahfud MD menyatakan bahwa tambang ilegal harus segera ditertibkan.

Hal itu termasuk melalui upaya pembuldozeran, karena umumnya tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kalau tambang ilegal, IUP-nya tidak bisa dicabut karena kalau yang ilegal itu sudah pasti tidak ada. Tambang ilegal itu harus dibuldoser, gitu, masak IUP dicabut? Ilegal kan. Yang dicabut itu yang legal," ungkap Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Freezia Selebgram Korea Selatan Mengaku Tidak Punya Teman Selain Ibunya dan Sulit Bergaul dengan Orang Lain

Mahfud menyoroti tambang ilegal sebagai contoh konkret masih merebaknya praktik korupsi di Indonesia.

Tambang ilegal menjadi permasalahan serius di Indonesia, termasuk sorotan dari Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

Dalam upayanya menegakkan hukum, dilansir oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Selasa, 6 Februari 2024 Mahfud menyatakan bahwa penertiban tambang ilegal perlu dilakukan agar pembangunan di Indonesia berjalan lancar.

Tambang ilegal merujuk kepada kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah atau melanggar peraturan yang mengatur kegiatan pertambangan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah