KPK Periksa Putra Gubernur Maluku M. Thoriq Kasuba sebagai Saksi Dugaan Korupsi

- 20 Februari 2024, 21:33 WIB
KPK Periksa Putra Gubernur Maluku M. Thoriq Kasuba sebagai Saksi Dugaan Korupsi
KPK Periksa Putra Gubernur Maluku M. Thoriq Kasuba sebagai Saksi Dugaan Korupsi /Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

SRAGEN UPDATE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Gubernur Maluku yaitu M. Thoriq Ghani Kasuba.

Thoriq diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Dugaan kasus korupsi tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Selain memeriksa Thoriq, KPK pada hari yang sama memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Irama Muhaimin Syarif.

Muhaimin Syarif diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Baca Juga: Butuh Motivasi! 8 Quote Jungkook BTS Ini Bisa Tingkatkan Semangatmu, dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan

“M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Selain dua saksi tersebut, KPK juga memeriksa dua saksi lain untuk perkara ini.

Dua saksi lain yang diperiksa KPK yaitu pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba.

Satu saksi lainnya yaitu mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x