KPK dan Polri Lanjutkan Pemeriksaan pada Direktur Gratifikasi KPK dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

- 15 November 2023, 12:53 WIB
KPK dan Polri Lanjutkan Pemeriksaan pada Direktur Gratifikasi KPK dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
KPK dan Polri Lanjutkan Pemeriksaan pada Direktur Gratifikasi KPK dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan / ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

SRAGEN UPDATE - Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya.

Herda Helmijaya diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memeriksa Herda Helmijaya pada hari itu di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Menag Yaqut: Usulan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta Masih Tahap Pembahasan Panjang

"Pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya akan dilakukan jam 10.00 WIB," ujar Arief.

Pemeriksaan terhadap Herda Helmijaya dilaksanakan di Bareskrim Polri. 

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya juga sedang memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut. Kedua saksi tersebut diperiksa secara terpisah, satu di Bareskrim dan satu lagi di Polda Metro Jaya.

"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Ade.

Sebelumnya, penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x