Kuasa Hukum Minta SYL Dibebaskan dari Tahanan dan Biaya Perkara Dibebankan pada Negara

- 13 Maret 2024, 20:55 WIB
Kuasa Hukum Minta SYL Dibebaskan dari Tahanan dan Biaya Perkara Dibebankan pada Negara
Kuasa Hukum Minta SYL Dibebaskan dari Tahanan dan Biaya Perkara Dibebankan pada Negara /Pikiran Rakyat/

SRAGEN UPDATE - Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) yaitu Djamaludin Koedoeboen meminta agar SYL dibebaskan dari tahanan.

Djamaludin meminta pembebasan kepada SYL pada sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Sidang tersebut diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada hari Rabu.

“Kami memohon ke hadapan majelis hakim yang mengadili perkara ini, kiranya berkenan untuk menjatuhkan putusan sela yang sekaligus pula sebagai putusan akhir dengan memerintahkan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan,” kata Djamaludin seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Djamaludin meminta pembebasan tersebut karena beberapa hal.

Baca Juga: Japan Gold Disc Awards ke-38  Umumkan Para Pemenang: Ada SEVENTEEN, NewJeans, dan Lainnya

Menurutnya terdapat proses hukum yang tidak benar dan bertentangan dengan hukum acara pidana pada kasus SYL.

Djamaludin juga mengatakan bahwa surat dakwaan penuntut untuk dibuat dengan tidak cermat tidak lengkap, dan tidak jelas.

Ketidakcermatan tersebut disebutkan terdapat pertentangan fakta (feit) antara yang satu dengan yang lainnya.

Djamaludin menilai penuntut umum mencampuradukkan penggunaan uang SYL untuk kepentingan pribadi dan dinas.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x