Putri Candrawathi Bebas Tahanan, Eks Pengacara Bharada E: Ini Kegilaan Hukum

- 2 September 2022, 19:04 WIB
Putri Candrawathi Bebas Tahanan, Eks Pengacara Bharada E: Ini Kegilaan Hukum
Putri Candrawathi Bebas Tahanan, Eks Pengacara Bharada E: Ini Kegilaan Hukum /Instagram/@ivooxid/

SRAGEN UPDATE - Baru-baru ini beredar kabar bahwa Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tidak dilakukan penahanan terhadapnya. 

Tidak hanya netizen yang menanggapi tidapk terima dengan keputusan Bareskrim Polri ini, bahkan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa hal tersebut adalah kesalahan fatal dan termasuk kegilaan hukum.

Deolipa menyatakan segala bentuk pembunuhan baik itu secara spontan apalagi berencana akan langsung ditahan.

Jadi, seharusnya istri Ferdy Sambo ini tidak bisa menghirup udara bebas akan kasusnya ini. Bahkan dikhawatirkan juga bebasnya bisa menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Jefri Nichol Angkat Bicara, GERAM Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Kemanusiaan, Singgung Nasib Warga Sipil

"Ini si Putri terlibat pembunuhan berencana, lebih berat lagi (tapi) tidak ditahan. Ini kegilaan hukum," kata Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara pun menegaskan bahwa ini merupakan keputusan Bareskrim Polri yang membiarkan Putri Candrawathi bebas adalah kesalahan fatal.

"Ini kesalahan fatal yang dilakukan oleh Bareskrim.

Mereka tidak menjalankan perintah-perintah keadilan.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x