Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah melakukan evaluasi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat dalam skema TPPO dengan modus program magang ke Jerman, atau yang dikenal sebagai “ferien job”.
Baca Juga: Kontrak Berakhir, WakeOne Umumkan Davichi Resmi Berpisah dengan Mereka setelah 10 Tahun
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris, menegaskan bahwa program ferien job tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Diktiristek yang dikeluarkan sejak 27 Oktober 2023.
Langkah-langkah konkret dalam menangani kasus TPPO ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari praktik perdagangan orang yang merugikan dan merugikan martabat kemanusiaan.
Dengan pembentukan tim khusus ini diharapkan kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi para korban.***