SRAGEN UPDATE - Sudah diketahui banyak orang yang beramai-ramai mendaftar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kami pun akan membuat ulasan untuk Anda perihal 9 syarat lulus seleksi CPNS tahun 2024.
Jika masyarakat yang akan mengikuti syarat seleksi CPNS 2024 dengan baik maka hasilnya tidak akan mengecewakan.
Semetara itu, seperti apa syarat-syarat untuk kita bisa lulus dalam mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca Juga: Tampil Cantik, Hanni NewJeans Resmi telah Menjadi Model Terbaru untuk Gucci Beauty
Syarat-syarat untuk bisa lulus CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Pendidikan Terakhir Sesuai Kualifikasi
Peserta harus memiliki pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS. Biasanya, instansi meminta minimal lulusan D3 atau S1, tergantung pada jabatan yang dilamar.
- Usia Maksimal Biasanya
Peserta CPNS harus berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan tertentu yang memperbolehkan usia lebih dari 35 tahun.
- Sehat Jasmani dan Rohani
Peserta harus sehat secara jasmani dan rohani, serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pegawai negeri.
Baca Juga: Penting! Berikut Syarat, Spesifikasi Smartphone, dan Cara Aktivasi KTP Digital