SRAGEN UPDATE - Sebanyak 16 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi.
Mereka berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
16 perempuan tersebut mendapatkan remisi karena sakit menahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II A Palembang Ike Rahmawati.
"Pemberian remisi sakit menahun/berkepanjangan itu dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan dalam rangka Hari Kesehatan Dunia yang diperingati pada April 2024 ini," kata Ike seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.
Baca Juga: Variety Show Synchro You Umumkan Daftar Pembawa Cara: Ada Yoo Jae Suk, Lee Juck, dan Lainnya
Menurut Ike, pemberian pemberian pengurangan masa pidana sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan.
Adapun remisi yang didapatkan yaitu selama 1 - 6 bulan.
“Ini kali pertama WBP Lapas Perempuan Palembang mendapatkan remisi sakit berkepanjangan sebanyak itu,” tambah Ike.
Harapannya dengan pemberian remisi sebanyak itu membuat narapidana termotivasi untuk sembuh.