16 Narapidana Perempuan di Lapas Palembang Mendapat Remisi Sakit Menahun dalam Rangka Hari Kesehatan Dunia

- 8 April 2024, 19:12 WIB
16 Narapidana Perempuan di Lapas Palembang Mendapat Remisi Sakit Menahun dalam Rangka Hari Kesehatan Dunia
16 Narapidana Perempuan di Lapas Palembang Mendapat Remisi Sakit Menahun dalam Rangka Hari Kesehatan Dunia /ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24

Baca Juga: Wayne Rooney Ungkap Prediksi Juara Liga Premier Musim Ini setelah Laga Liverpool vs Manchester United

Selain itu, remisi diberikan kepada narapidana yang dipidana maksimal satu tahun.

Pada Pasal 29 Ayat 1 dikatakan bahwa remisi sakit berkepanjangan dapat diberikan kepada narapidana.

Adapun yang masuk kategori remisi sakit berkepanjangan seperti penyakit yang diderita sulit disembuhkan

Selain itu, penyakit tersebut mengancam jiwa atau nyawa dan selalu mendapat perawatan ahli atau dokter sepanjang hidupnya.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah