BPJS Sudah Tidak Aktif? Berikut Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Melalui Aplikasi Mobile JKN

- 20 April 2024, 10:26 WIB
BPJS Sudah Tidak Aktif? Berikut Cara Mudah Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Melalui Aplikasi Mobile JKN
BPJS Sudah Tidak Aktif? Berikut Cara Mudah Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Melalui Aplikasi Mobile JKN /Pikiran Rakyat

SRAGEN UPDATE - BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Namun, terkadang anggota BPJS Kesehatan mengalami masalah dengan status keanggotaannya yang tidak aktif.

Untungnya, dengan perkembangan teknologi, sekarang anggota dapat mengaktifkan kembali status keanggotaannya dengan mudah melalui aplikasi mobile JKN.

Baca Juga: Cuaca Pancaroba Bikin Gampang Sakit, Berikut 7 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh di Cuaca Pancaroba

Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Melalui Aplikasi Mobile JKN:

  1. Log in aplikasi JKN

Langkah pertama adalah masuk ke aplikasi mobile JKN. Pastikan Anda telah mengunduh dan mendaftar sebagai pengguna.

Setelah masuk, cari opsi untuk mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

  1. Periksa kartu keanggotaan

Setelah berhasil masuk, periksa kartu keanggotaan BPJS Kesehatan Anda. Pastikan nomor kartu dan data pribadi lainnya sudah benar.

Jika ada kesalahan atau perubahan, Anda bisa mengubahnya sebelum melanjutkan proses aktivasi.

Baca Juga: Jangan Sampai Gula Darah Naik, Berikut 7 Makanan Cocok Menurunkan Gula Darah dan Mencegah Diabetes

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x