Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa keputusan pencopotan Kapolres Malang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
Kini Polres Malang dipimpin oleh AKBP Putu Kholis Arya yang menggantikan AKBP Ferli Hidayat.
Baca Juga: WOODZ Alias Cho Seungyoun akan Tinggalkan Yuehua Entertainment Usai Kontrak Berakhir Bulan Ini
Sebelumnya AKBP Putu Kholis Arya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu, AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," ungkap Dedi.
Selain Kapolres Malang, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinanta untuk menonaktifkan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).
"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," ujar Dedi.
Baca Juga: Heboh Tentang KDRT, Dewi Persik Dukung Wanita yang Melapor Ketika Mendapat Kekerasan
Hingga kini total ada sembilan anggota Polri yang dinonaktifkan dari jabatannya dan sedang dalam proses pemeriksaan selain Kapolres Malang