Ketua Umum PSSI Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kanjuruhan, Kira-Kira Alasannya Apa?

- 27 Oktober 2022, 21:19 WIB
Ketua Umum PSSI Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kanjuruhan, Kira-Kira Alasannya Apa?
Ketua Umum PSSI Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kanjuruhan, Kira-Kira Alasannya Apa? /PMJNews/

SRAGEN UPDATE - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule dilaporkan mangkir dari panggilan polisi.

Iwan Bule tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Iwan Bule seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang yang telah menewaskan 135 orang.

Dilansir SragenUpdate.com dari Antara, Iwan Bule seharusnya diperiksa bersama 14 saksi lainnya.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Isu Perselingkuhan, Aktris Arawinda: Diam Merupakan Pilihan yang Rumit

Sejumlah saksi yang dihadirkan itu terdiri dari panpel, steward (keamanan), PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Ketua umum PSSI itu mangkir karena alasan sedang ada kegiatan.

"Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," kata Dirmanto, dikutip dari Antara

Meskipun demikian, Dirmanto mengatakan pihak Polda Jatim menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Dalam surat tersebut, rencananya Iwan Bule akan hadir ke Polda Jatim pada besok Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: 4 Cara untuk Berhenti Merasa Iri Kepada Orang Lain, Salah Satunya Kurangi Penggunaan Medsos

"Sesuai surat yang kami terima, beliau (Iwan Bule) berencana tanggal 3 November untuk hadir di Polda Jatim," katanya.

Terkait tersangka baru, Dirmanto mengatakan penyidikan bersifat dinamis dan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Penyidikan dinamis dan penyidik sekarang sedang mendalami subjek hukum lainnya. Nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan itu oleh penyidik," kata dia.

Sejauh ini terkait tragedi Kanjuruhan, sudah ada penetapan enam tersangka.

Enam tersangka tersebut ada yang berasal dari panitia pelaksana yaitu AHL, SS dan AH, kemudian juga ada yang dari anggota Polri yaitu WSP, BSA, dan HM .***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x