51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Novel Baswedan: TWK Hanya Alat untuk Menyingkirkan Target!

- 26 Mei 2021, 08:44 WIB
Suara Novel Baswedan Soal 51 Pegawai KPK yang Akan 'Disingkirkan': Kami Telah Berupaya hingga Batas Akhir yang Bisa Diperjuangkan
Suara Novel Baswedan Soal 51 Pegawai KPK yang Akan 'Disingkirkan': Kami Telah Berupaya hingga Batas Akhir yang Bisa Diperjuangkan /Tangkap layar Zoom/

SRAGEN UPDATE – Suara Novel Baswedan tetap menyaring memperjuangkan semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melenyapkan koruptor di NKRI.

Penyidik senior KPK tersebut memberikan keterangan tertulisnya pada hari Selasa, 25 Mei 2021.

“Saya yakin kawan-kawan akan tetap semangat, karena memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil. Tetapi Kami ingin memastikan perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukakan hingga akhir”

Ungkapan tersebut menunjukkan harapan Novel Baswedan bersama masyarakat Indonesia untuk memberantas korupsi. Ia juga menegaskan bahwa bersama-sama mereka akan sungguh-sungguh memeperjuangkan hingga batas akhir.

Baca Juga: Tereliye: Kalo Ada yang Gratis, Kenapa Harus Beli Buku Bajakan?

Keputusan dipecatnya 51 pegawai KPK, meyakinkan Novel Baswedan bahwa TWK hanyalah alat untuk menyingkirkan 51 pegawai yang sudah di target sebelumnya.

“Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51 pegawai KPK, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai KPK,” ungkap Novel.

Meskipun pimpinan KPK tidak secara langsung memecat dan memberhentikan 51 pegawai, namun mereka sudah tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Mereka pun hanya memiliki masa kerja sampai 1 November 2021. Hal itu terkait dengan aturan KPK yang hanya diperbolehkan memiliki pegawai Non-ASN sampai tenggat waktu tersebut.***

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Pikiran Rakyat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x