SRAGEN UPDATE- Rabu, 30 Juni 2021. Akun sosial media Fanspage Tere Liye ramai dengan berbagai komentar dari netizen.
Sebelumnya, Tere Liye malas menanggapi terkait politik dan pemerintahan, tetapi akhir-akhir ini dia berani menuliskannya. “Lelah Hayati menulis hal-hal begini,” tulis Tere Liye.
Para netizen pun banyak sekali yang mendukung agar Tere Liye menuliskan kritik kepada pemerintah melalui Fanspagenya, walaupun ada sebagian tidak mendukung, seperti komentar akun Prima Adam.
“Tere Liye, tak kasih masukan bae, bikin buku politik. Saya pesan pertama, daripada cuma bikin story kalau tidak menghujat pembajak, ya, koruptor. Ndak koruptor, pembeli bajakan. Mengomentari hidup orang hanya dari satu sudut pandang. Coba sekali-kali bikin produk yang digandrungi orang, jangan yang kamu bisa.”
Di Fanspage, Tere Liye menuliskan bahwa status Universitas Indonesia sudah diatur lewat Peraturan Pemerintahan No. 68/2013, dengan terang benderang disebutkan di pasal 35, bahwa Rektor dilarang merangkap jabatan sebagai BUMN/BUMD/Swasta.
Namun, saat Rektor baru UI dilantik, kemudian malah merangkap menjadi komisaris BUMN. Padahal sudah jelas ada undang-undangnya, apakah Rektor UI Ari Kuncoro tidak puas dengan jabatannya sebagai Rektor? Atau memang hanya menyambi sebagai komisaris?
Seorang Rektor butuh konsentrasi dan fokus 100% demi universitasnya menjadi maju, berkembang, dan bisa bersaing dengan baik antar universitas dalam negeri atau luar negeri.
“Baru tahu aku soal merangkap jabatan ini. Pastinya Rektor merangkap komisaris, keduanya tidak akan maksimal. Korbannya, peningkatan mutu kampus yang tidak diperhatikan, apalagi kerjaan komisarisnya. Selain gaji komisaris yang gede banget, mereka juga kerja tidak optimal, belum lagi kalau ditambah komisarisnya tidak cakap kemampuan,” tulis akun Riany Margaretha.