SRAGEN UPDATE- Hari ini (12 Februari 2022) genap 100 hari meninggalnya Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Keduanya diketahui meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Mojokerto, Jatim beberapa waktu lalu.
Acara 100 harian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kembali membuat netter geger, salah satunya mengenai soal pemindahan makam.
Sebelumnya Dody, ayah mendiang Vanessa Angel sempat mengatakan rencananya akan memindahkan makam Vanessa ke dekat makam ibu kandungnya setelah 100 harian.
Baca Juga: Ini Nama Lengkap Mayang Adik Vanessa Angel dan Fakta Terbarunya
Rencana Dody membuat masyarakat geram dan menolak pemindahan makam Vanessa-Bibi .
Pembahasan ini ramai dibicarakan di media sosial terkait hukum pemindahan makam jenazah yang sudah dikubur.
Salah satunya dengan kemunculan aksi demo yang dilakukan pada Sabtu 12 Januari 2022, di TPU Taman Islam Malaka.
Lantas bagaimana sebenarnya hukum jika jenazah yang sudah dikubur dipindahkan, apakah hal tersebut dibenarkan?
Begini rangkuman jawaban dari Ustadz Abdul Somad hingga Dr. Syafiq Riza Basalamah terkait pernyataan tersebut.
Baca Juga: 7 Momen Ini Buktikan J-Hope BTS Benar – benar Seorang ESFJ, Ceria yang Menjatuhkan
Pada jawaban awal, ustadz Abdul Somad menaggapi pertanyaan tersebut dengan menanyakan alasan mengapa jenazah ingin dipindahkan
Ia mengatakan bahwa jenazah diperbolehkan untuk dipindah dalam beberapa kondisi yang jelas.
“Kenapa dipindah? Jika karena abrasi, atau karena air sungai boleh,” ujarnya dalam kanal YouTube Dunia Islam seperti dikutip SragenUpdate.com (12/2/2022).
Namun jika alasannya tidak masuk akal dan nalar, maka hal tersebut jelas tidak diperbolehkan.
“Jika tidak jelas sebabnya, maka tidak boleh dipindah,” jelasnya singkat.
Senada dengan Ustadz Abdul Somad, pembahasan mengenai pemindahan kuburan juga sempat disinggung Dr Syafiq Riza Basalamah melalui kanal YouTube Halo Ustadz.
Di penjelasan awal, dirinya mengatakan bahwa tidak ada salahnya seseorang yang ingin memindahkan kuburan atas beberapa pertimbangan.
“Kalau bicara memindahkan kuburan itu boleh-boleh saja. Bisa jadi memindahkan kuburan dengan alasan tanah tidak bagus, takut longsor, atau bercampur dengan non muslim,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keluarga juga diperbolehkan memindahkan makam ke kuburan khusus ‘keluarga’ demi kenyamanan saat datang mendoakannya dan membesuknya.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Jadi Bulan-bulanan Netizen di 2021, Ajak Damai di 2022, Kocak! Ini Reaksi Netizen
“Jadi kalau bicara memindahkan kuburan itu diperbolehkan asalkan alasannya bukan sekedar mau enak-enakan tapi memang ada hajat untuk memindahkan kuburan tersebut,” pungkasnya.***