Hadits-hadits tentang Makruh dalam Sholat, Larangan Lewat Depan Orang Sholat, dan Mendahului Imam dalam Sholat

17 Maret 2023, 13:20 WIB
Hadits-Hadits tentang Makruh dalam Sholat, Larangan Lewat Depan Orang Sholat, dan Mendahului Imam dalam Sholat /Freepik/rawpixel.com/

SRAGEN UPDATE - Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan setiap umat muslim.

Ketika melaksanakan sholat ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar sholat seorang muslim menjadi sempurna, termasuk memperhatikan hal-hal yang makruh.

Berikut beberapa hal yang dimakruhkan dalam sholat beserta haditsnya.

  1. Sholat ketika makanan sudah dihidangkan atau dalam keadaan menahan buang air

Hal ini berdasarkan hadits Muslim yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. Rasulullah SAW bersabda.

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

“Tidak ada sholat ketika makanan sudah dihidangkan (sementara perut sangat lapar), dan tidak ada sholat dengan menahan buang air.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Pengertian Puasa, Hadits tentang Kewajiban Puasa Ramadhan, dan Keutamaan Puasa Ramadhan

Menurut mayoritas ulama, menghukuminya makruh ketika salat sedangkan makanan telah dihidangkan dan sholat dalam keadaan menahan buang air.

  1. Jangan melihat ke atas dalam sholat

Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Bukhari dari Anas ra., ia telah berkata, "Rasulullah SAW pernah berkata:"

لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ

"Mereka benar-benar harus menghentikan perilakunya itu: atau kalau tidak, penglihatan mereka akan disambar."

Selain itu ada riwayat lain pula yaitu.

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقوَامٌ يَرْفَعُوْنَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلاَةِ أَوْ لاَ تَرجِعُ إِلَيهِم

“Hendaknya orang-orang yang memandang ke arah langit ketika shalat itu bertaubat atau kalau tidak, penglihatan mereka tidak akan kembali kepada mereka” (HR. Bukhari 750, Muslim 428).

Rasulullah SAW menekankan agar seseorang yang sedang salat menghadap ke bawah atau lebih tepatnya ke tempat sujud, hikmahnya agar lebih mudah mengapa khusyu' ketika sholat.

  1. Lewat di depan orang salat

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Harits Al-Anshary Rasulullah SAW bersabda.

لويعلم الماربين يدي المصلي ماذا عليه لكان ان يقف اربعين خيراله من ان يمربين يديه قال الراوي ل ادري قال اربعين يومااواربعين شهرااواربعين سنة

Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa lewat di depan orang sholat adalah makruh, tetapi pendapat yang shahih mengatakan haram, maka dari itu sebaiknya sholat menggunakan sutrah.

Baca Juga: Hadits-hadits Tentang Bersiwak, Cara Bersiwak yang Benar, dan Bagaimana Jika Tidak Ada Siwak?

Mengenai sutrah ini diterangkan dalam Kitab al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab:

إذا صلى الي سترة حرم علي غبره المرور بينه وبين السترة ولا يحرم وراء السترة وقال الغزالي يكره ولا يحرم والصحيح بل الصواب انه حرام وبه قطع البغوى والمحققون

"Jika seseorang melaksanakan sholat dengan sutrah (penghalang) maka haram bagi orang lain lewat di antara orang yang sedang sholat dan sutrah, sedangkan lewat di luar sutrah adalah hal yang tidak diharamkan.

Pada saat melaksanakan salat berjamaah, sebagai seorang makmum jangan sampai mendahului imam, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yaitu:

أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ – أَوْ: لاَ يَخْشَى أَحَدُكُمْ – إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ

“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427).***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Ringkasan Riyadhus Shalihin

Tags

Terkini

Terpopuler