Mati Tenggelam Disebut Syahid, Bagaimana Penjelasannya Dalam Islam?

- 1 Juli 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi meninggal dalam keadaan khusnul khatimah.
Ilustrasi meninggal dalam keadaan khusnul khatimah. /Hani Febriani/PR/

SRAGEN UPDATE – Seorang muslim, pasti menginginkan dirinya berpulang ataupun meninggal dalam keadaan syahid.

Meski syahid memiliki gambaran umum yaitu bagi orang yang meninggal karena berperang di jalan Allah untuk membela kebenaran agama Islam.

Namun rupanya orang yang tenggelam juga masuk ke dalam kategori syahid. Lalu bagaimanakah penjelasannya dalam Islam?

Tak dapat dipungkiri, banyaknya kabar tenggelamnya kapal, pesawat hingga berbagai berita duka sedang melanda masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Niat Bersedekah Justru Mendapat Dosa, Simak Larangan Memberi Pengemis.

Meski begitu, dibalik itu semua terdapat hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik.
Meninggal dalam keadaan tenggelam merupakan syahid. Hal itu sejalan dalam sebuah hadist Rasulullah Saw, yang menyebut beberapa diantaranya.

“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena Tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati karena tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Akan tetapi, mati syahid karena tenggelam, memiliki persyaratan dalam Islam.
Ibnu Taimiyah Rahimahullah menyebutkan, orang yang termasuk mati syahid, adalah orang tidak melakukan maksiat selama mereka berada diatas kapal.

Baca Juga: Vaksinasi Anak 12 - 17 Tahun Akan Dimulai, Presiden Menganjurkan Segera Vaksin!

Ibnu Hajar juga memberikan penjelasan, syahid yang dimaksud adalah apabila malaikat yang menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan khusnul khatimah.

Mati syahid terbagi menjadi dua, yaitu mati syahid dunia dan akhirat, serta syahid di akhirat.
Mati syahid dunia dan akhirat adalah mati ketika di medan perang karena menghadapi musuh.

Sedangkan syahid akhirat, yang tidak dihitung di dunia seperti tenggelam, tertabrak atau kecelakaan, dan tertiban benda yang runtuh.

Jaminan yang diperoleh bagi mereka yang syahid yakni berupa kesejahteraan yang akan didapatkan kelak di akhirat.

Baca Juga: 2 Cara Cek Status BAN-PT Gratis Tanpa Harus Pergi ke Kampus

Sebagaimana berdasarkan hadist Rasulullah,

“Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang keluarganya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu majah).

Wallahu’alam Bish-Shawab.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah