SRAGEN UPDATE – Berkurban merupakan salah satu ibadah sunnah. Perintah berkurban tercantum dalam QS. Al Kautsar ayat kedua.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Arab – latin:
Fasholli lirobbika wanhar
Artinya:
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Selain berkurban, perintah lain yang terdapat dalam QS. Al Kautsar ayat 2 yaitu kewajiban melaksanaan sholat fardhu.
Al kautsar merupakan surat ke-108 dalam Al Quran, dan berada dalam juz 30. Al Kautsar diturunkan di Mekah, atau termasuk dalam golongan surat Makkiyah.
Hukum berkurban sendiri yaitu sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Baca Juga: KMP Yunice Tenggelam di Selat Bali; Enam Orang Meninggal