Perlakuan kasar ini tidak akan dilakukan oleh orang berakal sehat, tapi dilakukan oleh orang-orang berakal lemah rendah nilai-nilai agamanya.
Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban suami untuk masuk rumah dengan hati yang lapang, dan memperlakukan istri serta anak-anaknya dengan baik. Maka niscaya kebahagiaan datang menghampirinya.
Sebagaimana sabda Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian kepada keluargaku”.
Untuk permasalahan yang membuat istri akhirnya sampai tidak tahan dengan perlakuan suami, maka sudah menjadi hak istri untuk meminta talak atau tidak.
Namun, ada nasihat dari Syekh Ibnu Baz dalam buku yang sama yaitu sebaiknya menasihati suami terlebih dahulu dengan cara yang baik dan juga mendoakannya agar mendapat hidayah dari Allah SWT.
Baca Juga: Bintang Tinju Dunia Manny Pacquiao Siap Maju Sebagai Presiden Filipina pada Pemilu 2022
Apabila tetap tidak berubah juga, maka silakan melakukan talak sesuai prosedur yang berlaku sesuai hukum di wilayah tersebut.