Keempat, mengenal dunia, yakni tahu bahwa dunia ini adalah tempat yang fana‘ (rusak) dan hanya sekedar tempat untuk singgah. Sehingga akan meninggalkan sesuatu yang tak akan menjadi bekal kelak.
Dan hanya mengambil bagian dari dunia yang dapat dijadikan untuk bekal di akhirat.
Kelima, mengenal mana hukum yang benar (haq) kemudian mengikuti dan melaksanakannya.
Keenam, mengenal yang bathil kemudian mengjauhi dan tidak mengamalkannya.
Serta harus yakin untuk diamalkannya agar mendapat kunci surga dan kunci neraka sebagaimana yang telah dijelaskan pada kitab Nashoihul Ibad.***