Siapa Perempuan yang Berani Mendebat Rasulullah? Begini Penjelasan Gus Baha

- 9 Februari 2022, 10:47 WIB
Gus Baha jelaskan kebenaran tentang pendapat bahwa manusia bisa mengubah keadaan
Gus Baha jelaskan kebenaran tentang pendapat bahwa manusia bisa mengubah keadaan /Facebook.com/Ngaji Bareng Gus Baha

“Minta hukum diskon kalau zihar itu tidak berarti talak, zihar berarti talak itu apa-apaan?“ gerutu Khaulah.

Sumainya melapor ke Nabi, “Ya Rasulallah baik kami menurut.“ Bahwa zihar adalah sama dengan talak dan memberitahu istrinya.

“Keputusan Nabi sudah final, bahwa zihar sama dengan talak.“

Lalu Khaulah mendatangi Nabi “Wahai Rasulallah, engkau itu kekasih Allah. Jika engkau membuat keputusan seperti itu akan kulaporkan ke Allah.“

Setelah sampai di rumah ia masuk kamar dan shalat dengan sebaik-baiknya. Khaulah binti Tsa’labah berdoa “Ya Allah, sekalipun Muhammad kekasih-Mu, meski hukum zihar yang sedang berjalan ini sama dengan talak, tapi saya minta atas nama Engkau yang menentukan hukum dan dapat merubah hukum semau-Mu. Ini harus di rubah ya Allah,“ sambil menangis.

Baca Juga: Penting! Untuk yang Masih Wudu di Toilet, Beginilah Hukumnya Dalam Islam

Kemudian Nabi mengutus salah satu sahabat “Panggilkan Khaulah, barusan Jibril datang, hukum itu telah diubah.“

Atas kejadian tersebut maka menjadi Surat Al-Mujadillah yang artinya perempuan yang mendebat Nabi Muhammad SAW.

Sebagaimana dalam salah satu ayatnya yang berarti:

“Allah mendengar perempuan yang membantahmu, berdebat urusan suaminya. Ketika kamu tidak memutuskan dia mengadu pada Allah. Allah Mendengar perdebatan itu.”

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah