Baca Juga: 7 Momen Ini Buktikan J-Hope BTS Benar – benar Seorang ESFJ, Ceria yang Menjatuhkan
Pada jawaban awal, ustadz Abdul Somad menaggapi pertanyaan tersebut dengan menanyakan alasan mengapa jenazah ingin dipindahkan
Ia mengatakan bahwa jenazah diperbolehkan untuk dipindah dalam beberapa kondisi yang jelas.
“Kenapa dipindah? Jika karena abrasi, atau karena air sungai boleh,” ujarnya dalam kanal YouTube Dunia Islam seperti dikutip SragenUpdate.com (12/2/2022).
Namun jika alasannya tidak masuk akal dan nalar, maka hal tersebut jelas tidak diperbolehkan.
“Jika tidak jelas sebabnya, maka tidak boleh dipindah,” jelasnya singkat.
Senada dengan Ustadz Abdul Somad, pembahasan mengenai pemindahan kuburan juga sempat disinggung Dr Syafiq Riza Basalamah melalui kanal YouTube Halo Ustadz.
Di penjelasan awal, dirinya mengatakan bahwa tidak ada salahnya seseorang yang ingin memindahkan kuburan atas beberapa pertimbangan.
“Kalau bicara memindahkan kuburan itu boleh-boleh saja. Bisa jadi memindahkan kuburan dengan alasan tanah tidak bagus, takut longsor, atau bercampur dengan non muslim,” katanya.