Sudah Menyiapkan Kuburan untuk Hari Kematian, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

- 17 Februari 2022, 13:25 WIB
Sudah Menyiapkan Kuburan untuk Hari Kematian, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam
Sudah Menyiapkan Kuburan untuk Hari Kematian, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam /Medina Sylvia Riyanto/sunan.nasution

SRAGEN UPDATE - Menyiapkan kuburan untuk hari kematian memang merupakan hal yang bisa dilakukan oleh siapa saja.

Terlebih lagi bagi kalian para umat muslim yang sudah menyiapkan kuburan untuk hari kematian itu tetap diperbolehkan dalam islam.

Dikutip dari akun YouTube Yufid. TV - Pengajian dan Ceramah Islam, berikut ini adalah hukum islam orang yang sudah menyiapkan kuburan untuk hari kematian.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Uncharted dan Beberapa Hal yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Menonton

Islam pun sangat mengajurkan bagi para umat islam yang masih mengingat kematian.

Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda yang artinya "Perbanyaklah mengingat pemusnah semua kenikmatan, yaitu kematian," (HR. Nasai 1824, Turmudzi 2307 dan dishahihkan Al-Albani).

Selain itu, salah satu bentuk persiapan untuk menghadapi kematian seperti memperbanyak amal saleh serta ketaatan kepada Allah SWT.

Baca Juga: Pernah Haid di Waktu Sholat, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

Lalu menyelesaikan hal orang lain, menghindari setiap kezhaliman, dan banyak berbuat baik kepada sesama.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x