SRAGEN UPDATE - Bangkai ayam atau yang biasa disebut najis sebenarnya diharamkan oleh Allah secara mutlak.
Baik itu dalam bentuk padat atau pun cair, sebenarnya itu juga termasuk najis dan haram sekali untuk disentuh apalagi dimakan.
Dikutip dari akun YouTube Yufid. TV - Pengajian dan Ceramah Islam, berikut ini adalah hukum islam terkait telur yang ada di dalam bangkai ayam.
Pada dasarnya binatang yang halal dan tidak disembelih itu bisa dinamakan sebagai bangkai.
Jadi, bisa dikatakan ayam yang mati karena kecelakaan adalah bangkai, sedangkan untuk telur yang ada di dalam perut bangkai bisa dikondisikan menjadi dua.
Pertama, keluar dalam keadaan sempurna sebagai telur dan sudah ada cangkangnya lalu bisa dikatakan telur ini halal dimakan.
Baca Juga: Ending Post Credit di The Batman: Jadi Film Terbaik, Inilah Review Produksi Warner Bros
Jika sudah ada cangkangnya otomatis, bagian telur tidak tercampur lagi dengan badan ayam.