Perbedaan Haid dan Istihadoh serta 11 Perkara yang Haram Dilakukan Wanita Ketika Sedang Mengalaminya

- 30 Juni 2022, 08:51 WIB
Perbedaan Haid dan Istihadoh serta Perkara-perkara yang Haram Dilakukan Wanita Ketika Sedang Mengalaminya
Perbedaan Haid dan Istihadoh serta Perkara-perkara yang Haram Dilakukan Wanita Ketika Sedang Mengalaminya /Pixabay/micheledocimo

SRAGEN UPDATE - Tentu istilah haid dan istihadoh tak asing ditelinga kaum wanita.

Haid sudah jadi barang pasti yang dialami wanita setiap bulannya, bahkan ada pula wanita yang mengalami istihadoh setiap bulannya.

Apakah haid dan istihadah itu berbeda? Tentu berbeda. Berikut perbedaan haid dan istihadoh yang dirangkum dari Risalatul Mahid oleh Ahmad Syadzirin amin, juga membahas sebelas perkara yang haram dilakukan wanita ketika sedang mengalaminya:

Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang sudah mencapai usia 9 tahun bukan karena sebab melahirkan, dalam keadaan sehat dan warnanya merah semu hitam (merah pekat).

Baca Juga: Bupati Sragen Ajak Semua Pihak Turunkan Stunting, Ini Angka Targetnya

Lama waktu haid sekurang-kurangnya adalah sehari semalam (24 jam), baik keluar terus-menerus maupun terputus-putus selama 15 hari/malam.

Apabila darah yang keluar tidak mencapai 24 jam, maka tidak dihukumi haid tetapi istihadoh.

Jarak antara haid satu dengan haid betikutnya paling sedikit adalah 15 hari 15 malam  Paling lama waktu haid adalah 15 hari 15 malam.

Umumnya wanita mengeluarkan darah haid selama 6 sampai 7 hari atau malam. Sedang istihadah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita diluar dari waktu haid dan nifas, biasa disebut (darah penyakit).

Wanita yang mengeluarkan darah istihadah disebut mustahadlat.  Perbuatan yang haram dilakukan seorang wanita yang sedang haid, ada sebelas perkara, yaitu:

Baca Juga: Akhirnya Tayang, Ini Link Nonton Drama Dear M yang Dibintangi Jaehyun, Park Hye Soo, Roh Jeong Eui, Woo Da Vi

1. Mengerjakan shalat fardhu maupun shalat sunnah.

2. Mengerjakan thawaf di Baitullah Makkah, baik thawaf rukun, thawaf wajib atau thawaf sunnah.

3. Mengerjakan rukun - rukun khutbah Jum'at.

4. Menyentuh lembaran Al-Qur'an, terlebih kitab Al-Qur'an.

5. Membawa lembaran Al-Qur'an, terlebih kitab Al-Qur'an.

6. Membaca ayat Al-Qur'an, kecuali karena mengharap barakah, seperti membaca Bismillahirrahmaanirrahiim, untuk memulai pekerjaan yang baik, Alhamdulilahi Rabbil ' Alamiin karena bersyukur dan Innaa Lillaahi wa Innaa llaihi Raaji'uun karena terkena musibah.

7. Berdiam diri di dalam masjid, sekiranya tidak dikhawatikan darahnya tertetes didalamnya.

Baca Juga: Tips Mengkonsumsi Daging Kurban Anti Kolesterol: Terapkan 4 Cara Berikut Terbukti Ampuh

8. Mondar-mandir didalam masjid, sekiranya dikahawatirkan darahnya tertetes didalamnya.

9. Menunaikan puasa Ramadlan, tetapi diwajibkan qadla (mengganti). Adapun shalat tidak diwajibkan qadla.

10. Meminta cerai kepada suaminya, atau sebaliknya.

11. Melakukan Istimta', bersenang-senang suami istri dengan pertemuan kulit antara pusar sampai dengan kedua lutut, baik bersyahwat atau tidak.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah