Pengertian Istihadah, Kebolehan, Larangan dan Tata Cara Wudhu, Shalat bagi Wanita Istihadah

- 30 Juni 2022, 21:06 WIB
Pengertian Istihadah, Kebolehan, Larangan dan Tata Cara Wudhu, Shalat bagi Wanita Istihadah
Pengertian Istihadah, Kebolehan, Larangan dan Tata Cara Wudhu, Shalat bagi Wanita Istihadah /Pixabay/
  1. Jika setelah melakuan tata cara wudhu di atas kemudian darahnya berhenti pada saat wudhu atau setelahnya, maka hukumnya, yaitu:
  • Tidak bermasalah (lansung melanjutkan shalatnya), jika :
  1. Memiliki kebiasaan darahnya akan keluar lagi sebelum bisa melakukan wudhu dan shalat.
  2. Atau ada orang yang dapat dipercaya yang memberitahu bahwa darahnya akan keluar lagi sebelum bisa melakukan
    wudhu dan sholat.
  • Wajib mengulangi wudhu dan sholatnya, jika :
  1. Memiliki kebiasaan darahnya akan keluar lagi setelah bisa melakukan wudhu dan sholat.
  2. Tidak memiliki kebiasaan darahnya akan keluar lagi.
  3. Atau tidak ada orang yang dapat dipercaya yang memberitahu bahwa darahnya akan keluar lagi, baik
    sebelum atau setelah melakukan wudhi dan sholat.
  4. Seorang perempuan yang istihadah yang memiliki kebiasaan darahnya berhenti dipertengahan waktu sholat,  maka:
  • Jika masa berhentinya darah tersebut cukup digunakan untuk melakukan wudhu dan sholat, maka ia tidak boleh shalat
    di awal waktu, dan harus menunggu sampai waktu berhentinya darah tersebut karena sholat itu harus dikerjakan dalam
    keadaan tidak mempunyai hadats dan najis.
  • Jika waktu berhentinya darah tersebut tidak ada kepastian, maka mendahulukan sholat diawal waktu lebih utama
    dari pada mengakhirkannya.

Baca Juga: Mengapa Dilarang Menulis dengan Tinta Merah? Ini Sebab dan Alasannya

  1. Tatacara wudhu bagi orang yang istihadah ini berlaku hanya untuk satu
    kali shalat fardlu.
  2. Demikian pula, harus mengganti kapas, pembalut dan celana dalamnya apabila terkena darah.
  3. Selain boleh melakukan shalat fardlu, seorang perempuan istihadah yang melakukan tata cara wudhu di atas juga boleh melakukan shalat sunnah sebanyak-banyaknya.***

 

 

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Buku Rumus Haidl Menjawab Semua Permasalahan Tentang Haidl


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x