Kriteria Tempat Penjualan Hewan Kurban yang Baik, Calon Pembeli dan Penjual Wajib Tahu

- 3 Juli 2022, 08:42 WIB
Kriteria Tempat Penjualan Hewan Kurban yang Baik, Calon Pembeli dan Penjual Wajib Tahu
Kriteria Tempat Penjualan Hewan Kurban yang Baik, Calon Pembeli dan Penjual Wajib Tahu /Dok. DISPANGTAN KOTA BANDUNG

SRAGEN UPDATE – Sebentar lagi kita akan merayakan idul adha 1443 H. Tempat penjualan hewan kurban menjadi incaran bagi umat islam yang hendak berqurban.

Tempat penjualan hewan kurban yang baik akan mendatangkan pembeli hingga membuat buat pembeli puas dengan pelayanan penjual.

Beberapa pertimbangan yang harus kamu lakukan sebelum memilih tempat penjualan hewan kurban di bawah ini yang berhasil SragenUpdate.com dari akun Instagram @ditjen_pkh:

Baca Juga: Jam Berapa Final Malaysia Open 2022 Tayang di Indonesia? Line Up Timnas dan LINK LIVE STREAMING Lengkap

1. Mendapat izin pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangannya

Izin dari pemerintah daerah setempat dapat berupa syarat administrasi, seperti surat permohonan, jumlah hewan, hingga keterangan bahwa hewan tidak berasal dari tempat wabah menular PMK.

2. Terdapat fasilitas penampungan limbah

Hal ini penting karena limbah hewan yang dibuang sembarangan akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat serta bau yang tidak sedap. 

Maka dari itu, perlu adanya penampungan limbah agar nantinya limbah dapat dimanfaatkan kembali seperti pembuatan pupuk dan sebagainya.

3. Pedagang/penjual dihimbau untuk mempersingkat waktu penjualan hewan kurban guna mencegah terpaparnya virus PMK

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x