Cara Mengusap Perban Saat Wudhu, Mengqodho Sholat?

- 27 Oktober 2022, 09:12 WIB
Cara Mengusap Perban Saat Wudhu, Mengqodho Sholat?
Cara Mengusap Perban Saat Wudhu, Mengqodho Sholat? /Screenshot

“Cukup bagi orang tersebut bertayammum, kemudian dia memasangkan kain untuk perban, lalu dia mengusap atas kain tersebut, kemudian dia membasuh anggota badan lain yang tersisa.” [HR. Abu Dawud (336)]

QODHO SHALAT SETELAHNYA

Bagi orang yang memakai perban atau yang semisalnya, setelah lukanya sembuh dan perbannya dilepas, maka dia mengqodho shalat yang dilakukannya selama bersuci pada masa sakitnya dengan rincian:

  1. Jika perban tersebut dipasang dalam kondisi belum bersuci
  2. Jika perban tersebut terpasang pada bagian yang tayammum; wajah dan kedua tangan
  3. Jika ukuran bagian tubuh yang ditutup perban melebihi dari bagian yang dibutuhkan

Baca Juga: Jadwal 16 Besar French Open 2022, 9 Wakil Indonesia Siap Bertanding, Lengkap dengan Link Streaming di iNews

Maka, salah satu dari tiga hal di atas terjadi, seseorang tetap harus mengqodho shalatnya selama di masa sakit. 

Adapun jika ketiga rincian di atas tidak terjadi, maka tidak usah mengulangi shalat. 

Hal ini didasarkan kepada qiyas dalam hukum mengusap 2 khuf, dan juga memasang perban atau semacamnya ini termasuk dalam hukum udzur nadzir (yang jarang terjadi). 

Dan kaidah fiqh mengatakan:

"Sesuatu yang jarang terjadi tidak memiliki hukum tersendiri."

Wallahu A'lam. 

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x