Tertidur Posisi Duduk Saat Khutbah Jumat, Batalkah Wudhunya? Ini Jawabannya Menurut Perspektif Mazhab Syafi'i

- 3 Maret 2023, 12:41 WIB
Tertidur Posisi Duduk Saat Khutbah Jumat, Batalkah Wudhunya? Ini Jawabannya Menurut Perspektif Mazhab Syafi'i
Tertidur Posisi Duduk Saat Khutbah Jumat, Batalkah Wudhunya? Ini Jawabannya Menurut Perspektif Mazhab Syafi'i / pixabay/mucahityildiz

Bersumber dari referensi: Al-Imam Abu Dawud As-Sijistani. Sunan Abi Dawud (I/52). Beirut: Ar-Risalah AI-'Alamiyyah. Mengenai beberapa hadist:

Hadis I: Tidur Membatalkan Wudhu

Dari 'Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah SAW bersabda:

“Kedua mata adalah penutup dubur. Barangsiapa yang tidur, hendaklah berwudhu.”

Hadis II: Para Shahabat Tidur Menunggu Sholat Isya dan Tidak Berwudhu Lagi

Dari Anas berkata:

“Dahulu para Sahabat Rasulullah menunggu sholat Isya sampai kepala mereka terangguk-angguk, kemudian mereka sholat dan tidak berwudhu lagi.”

 

Asy-Syaikh Muhammad bin Ahmad 'Amuh jelaskan bahwa hadis Il tersebut para Sahabat sampai terangguk kepalanya sampai ke dada, lalu tersadar, terus tertidur lagi karena menunggu Nabi mengimami sholat Isya.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x